IndexU-TV

KPU Gelar Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg DPRD Bintan Terpilih 2024-2029

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan caleg DPRD Kabupaten Bintan terpilih periode 2024-2029. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan calon legislatif DPRD Kabupaten Bintan terpilih periode 2024-2029 di Bintan Pearl Beach Resort, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kamis 2 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay yang memimpin rapat pleno terbuka dan didampingi empat orang komisioner lainnya.

Dari 25 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan tersebar dari Daerah Pemilih (Dapil) 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 3 kursi, Dapil 3 sebanyak 7 kursi dan Dapil 4 sebanyak 6 kursi.

Selajutnya, parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bintan hanya berjumlah 7 parpol di Kabupaten Bintan.

Mulai dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendapat perolehan 7 kursi di DPRD Kabupaten Bintan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2024.

Kemudian, Partai Demokrat memperoleh 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 3 kursi, Partai Nasional Demokrasi (NasDem) meraih 3 kursi.

Lalu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 3 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 2 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 1 kursi.

Total 25 kursi tersebar di Dapil 1 memperoleh 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 3 kursi, Dapil 3 sebanyak 7 kursi dan Dapil 4 sebanyak 6 kursi:

1. Partai Gerindra dapat 3 kursi menyebar di Dapil 1, 2 dan 3.

2. PDI Perjuangan dapat 2 kursi menyebar di Dapil 1 dan Dapil 4.

3. Partai Golkar dapat 7 kursi menyebar di Dapil 1 sebanyak 3 kursi, Dapil 2 sebanyak 1 kursi, Dapil 3 sebanyak 2 kursi dan Dapil 4 sebanyak 1 kursi.

4. Partai NasDem dapat 3 kursi menyebar di Dapil 1 sebanyak 1 kursi, Dapil 3 sebanyak 1 kursi dan Dapil 4 sebanyak 1 kursi.

5. PKS dapat 3 kursi menyebar di Dapil 1 sebanyak 1 kursi, Dapil 3 sebanyak 1 kursi dan Dapil 4 sebanyak 1 kursi.

6. PAN dapat 1 kursi berada di Dapil 3.

7. Partai Demokrat dapat 6 kursi menyebar di Dapil 1 sebanyak 2 kursi, Dapil 2 sebanyak 1 kursi, Dapil 3 sebanyak 1 kursi, dan Dapil 4 sebanyak 2 kursi.

Exit mobile version