KPU Karimun: PSU di TPS 08 Meral Kota Digelar Besok

Pemilih
Petugas memperlihatkan surat suara rusak di TPS 03 Kelurahan Meral Kota. (Dok Kesbangpol Karimun)

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, pada Ahad 17 Februari 2024.

Komisioner KPU Karimun, Muhammad Fadli mengatakan, persiapan yang dilakukan untuk PSU tersebut sudah 80 persen. “Besok dilaksanakan. Alhamdulillah persiapan sudah sampai 80 persen,” kata Fadli, Sabtu 17 Februari 2024.

Fadli menyebutkan, sebagian besar logistik untuk PSU di TPS 08 telah dikirim dari KPU Provinsi dan tiba hari ini di Karimun.

Logistik yang dikirim dari Kota Tanjungpinang adalah surat suara DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Kepri. Sementara untuk presiden dan wakil presiden, serta DPRD Kabupaten sudah tersedia di KPU Kabupaten Karimun. “Yang dari Tanjungpinang sampai hari ini,” ucap Fadli.

Fadli menambahkan untuk penghitungan suara di tingkat PPK telah dimulai hari ini.

“Hari ini sudah mulai rekapan PPK Meral Barat, Kundur, Ungar dan Moro. Untuk di PPK Meral sepertinya sudah mulai. Tapi buka satu panel saja, dan untuk (penghitungan) Meral Kota terakhir setelah PSU,” papar Fadli.

Tahapan penghitungan terus dilaksanakan hingga ke KPU RI dengan batas waktu maksimal tanggal 21 Juli 2024.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan PSU ke KPU

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan, terdapat beberapa persoalan di TPS 08 Meral Kota saat pencoblosan, Rabu 14 Febuari 2024.

Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah adanya lebih dari satu pemilih yang seharusnya tidak bisa memilih di TPS tersebut.

“Adanya lebih dari satu pemilih yang yang tidak memiliki KTP-el/Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara,” jelas pria yang akrab disapa Iskan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News