KPU Karimun: Uang Saku dan Transport KPPS Sudah Dibayarkan

Mardanus
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau telah membayarkan uang saku dan transport kegiatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan, pihaknya telah menyerahkan pembayaran sepenuhnya kegiatan KPPS. Di mana pihaknya telah melaksanakan dua kegiatan, yaitu pelantikan maupun bimbingan teknis (bimtek) KPPS.

Mardanus menyebutkan setiap KPPS diberikan uang transportasi, makan dan snack. “Alhamdulillah sepenuhnya KPU Karimun telah membayarkan dari kegiatan pelantikan ataupun bimtek kepada KPPS,” kata Mardanus.

Disebutkan Mardanus, pembayaran diserahkan kepada 5.467 petugas KPPS yang akan bertugas di 781 TPS. “Alhamdulillah, di Karimun tidak ada permasalahan yang terjadi ataupun berita miring atau hoaks,” sebutnya.

Diterangkan Mardanus, pembayaran untuk KPPS ini juga telah diatur dalam Petujuk Operasional Kegiatan (POK) dari kabupaten dan kota masing-masing.

“Mungkin saja terjadi salah penafsiran biaya transportasi antara pelantikan dan bimtek. Kalau kegiatan itu beruntut atau dalam satu hari berarti pembayaran hanya satu. Berbeda apabila pelantikan dan bimtek dilakukan di hari yang berbeda,” terang dia.

Baca juga: Anggota KPPS Tanjungpinang Kecewa Uang Saku Bimtek Diduga Disunat

Untuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), lanjut Mardanus, pembayaran transportasi untuk KPPS Kabupaten Karimun menjadi yang pertama.

“Berdasarkan POK telah dilakukan upaya maksimal dari bagian sekretariat per satu orang itu mendapatkan Rp 100 ribu. Berbeda atau di luar makan dan snack yang telah disediakan dari pihak sekretariat,” tambah dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News