KPU Kepri Beri Kesempatan 6 Bacalon DPD Perbaiki Syarat Dukungan

Ketua KPU Kepri
Ketua KPU Kepri Sriwati. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (KPU Kepri) memberikan kesempatan kepada enam bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepri memperbaiki syarat dukungan hingga 22 Januari 2023.

Keenam orang bacalon DPD Kepri belum memenuhi syarat, yakni Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, R Imran Hanafi dan Sunarto Poniman.

“Mulai hari ini sampai 22 Januari 2023 bagi belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk perbaikan,” kata Ketua KPU Kepri Sriwati, Senin (16/01).

Ia menyampaikan, untuk nama-nama yang belum memenuhi syarat, dikarenakan adanya kekurangan dari lampiran model F1 syarat dukungan.

“Bukan cuman data pendukung ganda. Ada yang masih KTP siak, ada yang tanggal lahir tidak sesuai dengan KTP,” ujarnya.

Baca juga: 11 Bacalon DPD Kepri Memenuhi Syarat, 6 Orang BelumĀ 

Sementara bacalon DPD Kepri telah memenuhi syarat ada 11 nama, terdiri dari David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur dan Stephane Gerald Martogi. (*)