IndexU-TV

KPU RI Pastikan DPT Pilkada 2024 Valid, Akurat dan Inklusif

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pelayanan Pemilih Pindahan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Swiss Belhotel, Harbourbay, Kota Batam, Kepulauan Riau, mulai tanggal 11 hingga 15 September 2024 dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi beserta operator Sidalih dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia.

“Rakor ini bertujuan untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 valid, akurat dan inklusif,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Jumat 13 September 2024.

Afifuddin menyebutkan, sinkronisasi data pemilih sangat penting untuk mengatasi masalah data invalid dan data ganda yang mungkin terjadi antar provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, rapat kordinasi ini sangat penting  untuk mengeliminasi kegandaan data pemilih dengan melakukan penyandingan data yang mungkin terindikasi ganda antar provinsi.

“Saat ini, presentase data ganda sudah 0,02 persen dari total pemilih secara nasinal. Kita menargetkan data pemilih yang invalid atau ganda mencapai nol persen saat hari terakhir rakor di hari Minggu nanti,” kata Afifuddin.

Baca juga: KPU RI: Pilkada Ulang Dilakukan Jika Kotak Kosong Menang

Afifuddin mengatakan, penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 September mendatang, diikuti oleh penetapan DPT dan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada tanggal 22 sampai 23 September 2024.

“Melalui konsolidasi seluruh jajaran KPU ini diharapkan dapat menghadirkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas untuk Pilkada 2024, sehingga pada saat penetapan DPT nanti tidak ada masalah,” ujarnya.

Afifuddin menambahkan, pemutakhiran data pemilih adalah tahap krusial dalam proses pemilihan.

“Data yang akurat penting untuk menentukan tingkat partisipasi masyarakat, jumlah logistik serta penetapan jumlah TPS dan KPPS,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version