KPU Tanjungpinang Perpanjang Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Petugas sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang, di Jalan WR Supratman KM 8 (Foto:Randi Rizky K/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) belum mencapai target terkait penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Hal ini dikarenakan, petugas baru melipat sebanyak 233.659 lembar surat suara layak dan menemukan 382 surat suara rusak dari total 853.345 surat suara yang harus dikerjakan.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal saat dihubungi ulasan.co, Sabtu, 13 Januari 2024 mengatakan jumlah total tersebut merupakan akumulasi dari lima jenis surat suara, yaitu DPRD Kota Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepri, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil presiden. Masing-masing surat suara berjumlah 170.669 suara.

“Masih kita perpanjang, karena pas hari terakhir Jumat 12 jANUARI kemarin masih ada logistik,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Tanjungpinang memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada 8 Januari 2024 dan menjadwalkan akan selesai pada jumat, 12 Januari 2024.

Namun hingga hari terakhir masih banyak surat suara tersisa, maka proses sortir dan pelipatan surat suara kembali memperpanjang hingga Kamis, 18 Januari 2024.

“Memang biasanya proses melipat ini bisa lebih sepekan, cuma memang kemarin kita mencoba estimasi selesai minimal 5 hari, tapi ternyata tidak selesai,” tambahnya.

Faisal juga menjelaskan, bahwa secara akumulatif dalam sehari petugas dapat melipat 50.000 sampai 60.000 surat suara.

Ia pun meyakini, proses tersebut akan selesai dalam masa perpanjangan ini. Pihaknya belum melakukan penambahan personel, karena belum menemui kendala yang berarti.

“Kita belum menambah petugas, yang bekerja masih 60 orang yang kemarin kita rekrut,” ucapnya.