JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) mengusir kapal penjaga pantai atau coast guard China dari Laut Natuna Utara.
KRI dikerahkan untuk menghalau kapal CCG 5901 milik China yang wara-wiri di laut Natuna Utara.
“Sudah [kerahkan KRI untuk halau kapal CCG 5901],” kata KSAL dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (13/1) malam.
Ali menyebut pemantauan dilakukan pada area hak bernavigasi mengikuti ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Ali menjelaskan setiap negara berhak berdaulat pada ZEE yang telah ditetapkan.
“Namun, perlu dipahami di ZEE itu sesuai UNCLOS ada hak bernavigasi. Hak berdaulat bukan hak kedaulatan di ZEE,” ujarnya.
Sebelumnya, kapal penjaga pantai China CCG 5901 dilaporkan wara-wiri di Laut Natuna Utara sejak 30 Desember 2022.
Hal itu diketahui berdasarkan pantauan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS). Peneliti IOJI, Imam Prakoso mengatakan kapal itu masih di Laut Natuna Utara hingga saat ini.
“Kami memonitor terus kapal ini. Sepertinya bakal lama di sana. Mengingat kapal CCG 5901 ini kapal coast guard terbesar di dunia,” kata Imam, Kamis (12/1).
Baca juga: Kapal Perang China Berkeliaran di Laut Natuna Utara Buat Nelayan Takut
Pada Agustus 2022 kapal ini juga berpatroli di kawasan Kepulauan Spratly dan pada Oktober 2022 kapal ini berpatroli di Laut China Selatan sebelah selatan Taiwan.
“Saat ini, kapal penjaga pantai terbesar di dunia, CCG 5901, berada di dekat Blok Tuna. Kapal tersebut dinilai siap merespon berupa tindakan tegas terhadap kegiatan produksi di Blok Tuna, seperti yang dilakukan oleh kapal-kapal China Coast Guard lainnya pada 2021 yang mengganggu kegiatan eksplorasi di cadangan migas yang sama, Blok Tuna,” tulis IOJI dalam analisisnya. (*)