IndexU-TV

Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektare Ditemukan di Rejang Lebong

Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektare Ditemukan di Rejang Lebong
Ladang ganja yang ditemukan petugas Polsek Kota Padang di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang Kecamatan Sindang Beliti Ilr, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong – Ladang ganja seluas 1,5 hektare yang berisi tanaman ganja siap panen sebanyak 700 batang ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (08/10).

Ladang ganja itu ditemukan petugas Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Ladang ganja itu ditemukan di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, tepatnya Pematang Danau Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (08/10) sekitar pukul 10.00 WIB

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuchdi mengatakan, bahwa petugas berjalan kaki selama 12 jam baru sampai ke ladang ganja itu.

Iptu M. Zuchdi menjelaskan, ladang ganja yang ditemukan pihaknya itu merupakan lahan yang baru dibuka untuk dijadikan perkebunan kopi.

“Butuh waktu 12 jam ke ladang ganja itu. Ganja ini ditanam di antara tanaman kopi,” kata Iptu M. Zuchdi, Sabtu (09/10).

Baca Juga: Polisi Tangkap Perangkat Desa di Rejang Lebong karena Narkoba

Penemuan ladang ganja ini, kata dia, merupakan informasi yang disampaikan warga, lalu dilakukan penyelidikan, kemudian penggerebekan. Namun, sayang saat petugas sampai pondok tempat pemilik kebun atau pelaku penanaman ganja ini sudah kosong.

Di lokasi penemuan, petugas mendapati barang bukti tanaman ganja yang sudah berumur 6 bulan dan siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter sebanyak 700 batang. Selain itu, sejumlah daun ganja kering, pakaian, dan perabotan pemilik kebun.

Selanjutnya, petugas Polsek Kota Padang memusnahkan tanaman ganja dengan cara mencabut, kemudian menumpuknya di dalam pondok, lalu membakar tanaman itu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 35 batang untuk sampel barang bukti tanaman ganja ini di Mapolsek Kota Padang untuk keperluan pengusutan kasus tersebut.

“Kami sudah mengetahui identitas pemilik ganja ini,” ujarnya. (*)

 

Exit mobile version