IndexU-TV

Lagi, 415 Ekor Sapi Kurban di Batam Teridentifikasi Mengidap PMK

Raden Nurcahyo Nugroho
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mencatat sebanyak 415 ekor sapi kurban di Kota Batam teridentifikasi mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dampak dari hal itu, Kepulauan Riau masuk zona merah penyebaran PMK secara nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, saat ditemui di Kantor BKP, Jumat (08/07).

Raden mengatakan, 415 sapi kurban yang terdata teridentifikasi terkena PMK, berada di Kota Batam, dan belum ada di Kabupaten Kota lainnya di Kepri.

“Iya. Sapi PMK adanya di Batam. Tanjungpinang, Bintan dan daerah lain masih aman. Tapi kalau yang di Batam, pastinya bisa ditanya ke dinas terkait di Batam,” kata Raden kepada Ulasan.co.

Oleh sebab itu, Batam masuk ke dalam kota zona merah dan pulau zona merah PMK. Sehingga, sapi kurban di Batam tidak boleh dikirim ke daerah lain yang masih zona hijau.

“Kalau kabupaten/kota ada yang zona merah, maka tidak boleh mengirim sapi kurban ke daerah hijau. Nah, yang boleh hanya dari zona hijau ke merah atau hijau ke hijau,” ungkapnya.

Baca juga: Belasan Ekor Sapi Kurban di Batam Tak Layak Disembelih

Raden menyebut, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian yang melarang adanya pengiriman sapi dari zona merah ke zona hijau.

“Surat edaran dari menteri sudah memerintahkan untuk lockdown pengiriman sapi ke zona hijau. Sapi yang ada di Tanjungpinang dan Bintan berasal dari Natuna dan Anambas,” jelasnya.

Meski Tanjungpinang dan Bintan masih berada di Zona Hijau, pihaknya bersama satgas dan DP3, tidak mengendorkan SOP yang berlaku jika sapi dari Natuna dan Anambas masuk ke Tanjungpinang dan Bintan.

“Kita lakukan karantina dari Natuna selama 14 hari, terus karantina di tempat sapi masuk selama3 hari. Kemudian kita lakukan observasi selama 14 hari bersama satgas PMK,” tutupnya.

Dari data yang didapatkan, Kepri menjadi Provinsi ke-19 dari 21 provinsi yang teridentifikasi penyebaran PMK.

Baca juga: Puluhan Kambing di Batam Mati Kelelahan, Pedagang Rugi Ratusan Juta
Exit mobile version