IndexU-TV

Lantamal IV Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

PMI Ilegal
Sejumlah PMI ilegal saat diamankan Lantamal IV di perairan Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BATAM – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV berhasil mengagalkan upaya pemberangkatan17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal beserta tiga orang yang diduga sebagai pengurus dari Batam menuju Malaysia, pada Sabtu (03/06) malam.

Upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Tim F1QR Lantamal IV di perairan Batam dari dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center, serta ditangkap pada waktu yang berbeda pula.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani menyampaikan, rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang ditangkap di perairan Pulau Bokor. Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land. Selanjutnya delapan orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia.

“Calon PMI ilegal ini membayar Rp6 juta sampai Rp12 juta diberangkatkan dari Batam ke Malaysia. Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT,” kata Danlantamal IV, Ahad (04/06).

Sementara itu, di tempat para calon PMI ilegal ini dikumpulkan, Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya.

“Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam,” ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai dan Lantamal IV Amankan Kapal Kayu Angkut 8.784 Botol Mikol Ilegal

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin. Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version