LSM Cindai Kepri Sorot Anggaran Rp50 Miliar Proyek Jembatan Babin saat Angka COVID-19 Naik

Ketua LSM Cindai Kepri Edi Susanto (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Lembaga Swadaya Masyarakat Cerdik Pandai Melayu (LSM Cindai) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menyiapkan anggaran pembebasan lahan proyek Jembatan Batam-Bintan (Babin) hingga Rp50 miliar.

Ketua LSM Cindai Kepri Edi Susanto menilai kebijakan pemprov mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan untuk pembebasan lahan jembatan penghubung Pulau Batam dan Bintan.

“Kami sayangkan anggaran sebanyak itu untuk pembebasan lahan Jembatan Batam-Bintan pada masa pandemi saat ini,” ujarnya, Jumat (30/07).

Ia menuturkan, masa pandemi seperti saat ini pembangunan Jembatan Babin bukanlah hal yang penting dan prioritas. Akan lebih baik jika Pemprov Kepri menyiapkan anggaraan untuk penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat.

“Pandemi di Kepri sedang tinggi, lebih baik anggaran itu dialokasikan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19,” ujarnya.

Selain pembebasan lahan Jembatan Babin, Edi meminta agar Pemprov Kepri mengurangi anggaran pembangunan lainnya yang lebih mengarah kepada pembangunan fisik.

“Konstruksi yang sifatnya tidak urgent itu kalau bisa dipangkas. Kecuali mau ada pembangunan rumah sakit. Itu bagus dan dibutuhkan,” ujarnya lagi.

Pria yang kerap disapa Edi itu mengaku khawatir, proyek-proyek pembangunan yang di lokasi-lokasi strategis terindikasi mengandung unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebelumnya, Gubenur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Babin sebesar Rp50 miliar. Anggaran tersebut pun dimasukkan dalam APBD Perubahan 2021.

Sementara itu, dikutip dari Antaranews, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Abu Bakar menjelaskan seluruh pekerjaan proyek Gurindam 12 batal dilanjutkan. Sebab, anggaran pembangunan proyek tersebut dialokasikan untuk merampungkan menutupi kekurangan biaya pembebasan lahan di Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan ialah sebesar Rp30 miliar pada APBD 2021.

“Untuk membebaskan lahan di sana, anggaran yang dibutuhkan Rp50 miliar, sementara anggaran kita yang ada sebelumnya hanya Rp20 miliar. Karena itu anggaran lanjutan proyek Gurindam 12 kita alihkan,” jelasnya.

“Sekarang pembangunan jembatan Batam-Bintan itu lebih penting. Insya Allah tahun depan baru dilanjutkan,” tambahnya, Selasa (06/07).

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab