Mahasiswa dan Pengusaha Kritisi Razia Prokes Ala Wali Kota Rahma

Wali Kota Tanjungpinang Rahma tak jaga jarak bersama petugas setelah razia di Pasar Raya Bintan 21 (Foto: Muhammad Chairuddin)

Hal senada juga disampaikan Syahri Dharma Putra, Koordinator Komunitas Kedai Kopi (Katiga) Kota Tanjungpinang. Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah saat ini hanya tertuju pada pemilik usaha kecil seperti kedai kopi.

“Sangat kita sayangkan ya. Saya rasa bukan itu solusi untuk COVID. Bukan hanya dengan menakut-nakuti orang,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Putra itu menilai bahwa apabila kebijakan penyiraman terhadap masyarakat itu benar dilaksanakan oleh pemerintah, maka itu sangat merugikan para pemilik usaha kecil.

“Ya memang dampaknya orang jadi takut ngopi, kedai kita juga sepi dari pengunjung. Ya mungkin kita akan gulung tikarlah,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, selama beredarnya kabar penyiraman, ia mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang tidak pernah berdiskusi dengan para pemilik usaha kecil terutama kedai kopi.

Putra mengaku bahwa pihaknya sudah berupaya untuk mengajak wali kota untuk berdiskusi, akan tetapi pihaknya tidak mendapat respon dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Selain itu, ia meminta Pemko Tanjungpinang untuk menjelaskan alasan adanya kebijakan pembatasan jam operasional, hingga penyiraman kepada pengunjung.

Ia berharap Pemko Tanjungpinang dapat mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan para pelaku usaha.

Sebenarnya, lanjutnya, para pemilik usaha siap membantu dalam upaya pencegahan penularan COVID-19. Salah satu contohnya, para pemilik kedai kopi dapat membantu menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat melalui kedai kopi masing-masing.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet