Langkah selanjutnya
Selain membuat wadah mandiri, sesungguhnya sudah ada pernyataan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan Polri ingin merekrut 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri.
Kapolri mengatakan telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Jokowi melalui surat resmi dan pada 27 September 2021 surat tersebut sudah dibalas Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dalam surat balasan tersebut, pada prinsipnya Presiden Jokowi menyetujui 57 eks pegawai KPK tersebut untuk direkrut menjadi ASN Polri. Untuk itu, Polri diminta menindaklanjuti dengan cara berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Pimpinan KPK Sambut Baik Niat Polri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK
Atas tawaran itu, Hotman Tambunan mengaku ia terbuka untuk bekerja di mana pun asal tetap mempertahankan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Bisa salah satu (di Polri) tapi harus dilihat dalam konteks rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI. Kalau negara menginginkan kita memperjuangkan nilai-nilai integritas, akuntablitas, transparansi di BUMN atau kepolisian atau di kementerian lain kita tetap tunduk pada perintah itu tapi tetap mempertahankan nilai-nilai yang kami perjuangkan,” kata Hotman.
Hotman menilai momen 30 September 2021 adalah langkah baru dalam karirnya untuk memberantas korupsi.
“Pada 30 September ini kami memulai langkah baru dalam artian kami tidak akan mundur dari apa yang kita yakini selama ini, yaitu apa yang disebut integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Kami akan kembali, tidak usah khawatir, ini adalah jalan memutar tapi pada akhirnya nanti walau tidak di KPK, bisa di mana saja nilai perjuangan tetap dijaga,” tambah Hotman.
Sedangkan seorang mantan penyidik KPK Budi Agung Nugroho mengatakan momen 30 September 2021 adalah “barang baru” untuk dirinya.
“Ini hal baru karena tidak terikat kedinasan karena sebelumnya saya berdinas di Polri, lalu pensiun, kemudian bertugas di KPK tapi tetap melakukan hal yang sama namun sekarang adalah barang baru karena kami ber-58 masih memperjuangkan apa yang bisa kami perjuangkan bersama-sama,” kata Budi.
Budi termasuk bagian penyidik Polri yang direkrut menjadi penyidik independen KPK pada 2012, termasuk bersama Novel Baswedan, Andre Dedy Nainggolan, Afief Yulian Miftach, dan lainnya. Dari belasan orang rekan seangkatannya yang diangkat sebagai penyidik independen, ada 6 orang yang tidak lulus TWK.
Budi yang juga kepala satuan tugas (kasatgas) itu mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk momen keluar dari KPK sejak Surat Keputusan (SK) Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang ditetapkan pada 7 Mei 2021.
“Ya tidak syok atau terkejut, karena sudah siap-siap dari lama walau awalnya disampaikan akan diberhentikan pada 1 November 2021 tapi ternyata dipercepat sebulan, jadi sudah jaga-jaga, biasa saja,” ungkap Budi.
Namun penyidik yang sempat menangani kasus korupsi Hambalang, SKK Migas, Kementerian Perhubungan serta sejumlah kasus korupsi lainnya itu mengatakan sempat emosional karena bertemu dengan rekan-rekannya yang masih bekerja di KPK.
“Saya menghindar naik ke lantai 9 (Direktotar Penyidikan), tapi ternyata malah teman-teman ke perpustakaan jadi bertemu juga,” tambah Budi.
Ia berharap sepeninggalan 58 orang pegawai, KPK masih bisa bekerja secara profesional.
“Dulu KPK tidak ada takut-takut memanggil siapa saja karena di dalam solid, kita lihat seperti apa KPK ke depannya,” kata Budi.