OJK Goes to Campus: Penguatan Governansi Sektor Jasa Keungan

OJK
OJK Goes to Campus: Penguatan Governansi Sektor Jasa Keungan. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan Goes to Campus dengan tema “Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di kampus Politeknik Negeri Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (29/08).

OJK terus mendorong penguatan governansi di Industri Jasa Keuangan sebagai bentuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional.

“Kegiatan pada hari ini terbilang sengaja digelar guna menyosialisaikan dan mengedukasikan seluruh civitas akademi serta institusi terkait, mengenai upaya peningkatan Governansi dan Integritas di lingkungan OJK maupun Sektor Jasa Keuangan,” kata Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia, Sophia Wattimena.

Sophia berharap dengan adanya kegiatan ini berbagai pihak memahami apa saja yang sudah dilakuan OJK, serta apa saja upaya-upaya yang telah dilakukan. Sekaligus mendorong dan mendukung OJK di seluruh Indonesia guna peningkatan integritas insan OJK.

“Hal ini juga diharapkan bisa ditularkan kepada masyarakat sehingga bisa tercipta ekosistem yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya dihadapan mahasiswa Sophia Wattimena meminta agar IJK terus memperkuat governansi antara lain dengan pendekatan tiga jalur model yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Jalur pertama adalah penerapan regulasi oleh pelaku usaha sektor jasa keuangan antara lain dengan peningkatan kualitas SDM dan fungsi GRC.

Jalur kedua adalah penerapan regulasi oleh lembaga penunjang sektor jasa keuangan, antara lain dengan penguatan proses quality assurance.

Sementara jalur ketiga adalah penerbitan dan evaluasi regulasi oleh regulator dan pengawas, termasuk optimalisasi teknologi dalam supervisi.

Baca juga: Pengaduan Perbankan Mendominasi Layanan Laporan OJK Kepri Sepanjang 2023

Menurutnya, penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan perlu bertransformasi dari compliance-driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis organisasi.

Hal ini diperlukan mengingat manajemen risiko merupakan aspek penting dan esensial tidak hanya hal-hal yang bersifat negatif, namun juga untuk menangkap peluang dan akan efektif jika melekat dalam setiap pengambilan keputusan.

“Manajemen risiko yang terintegrasi dalam proses bisnis organisasi, juga bisa menciptakan dan melindungi nilai organisasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News