OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online saat Ramadan, Ini Modusnya

Suasana Bazar Ramadan di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (27/03) malam. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hari, terhadap modus penipuan online yang marak jelang Ramadan hingga lebaran Idulfitri.

Dalam hitungan hari ke depan, umat muslim akan memasuki bulan Ramadan tahun ini. Tentunya, Ramadan dan perayaan Idulfitri membuat pengeluaran bertambah, dan memicu masyarakat untuk memproleh peminjaman dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, meningkatnya kebutuhan masyarakat menjadi penyebab utama maraknya penipuan di sektor jasa keuangan.

“Banyak modus-modus penipuan yang muncul di masyarakat, dan biasanya di bulan puasa,” ujar Friderica, dalam konferensi pers secara virtual, Senin 04 Maret 2024.

Menurutnya, kebutuhan saat perayaan Ramadan dan Idulfitri cenderung meningkat karena tradisi masyarakat seperti membeli pakaian dan melakukan perjalanan mudik. Sehingga memicu masyarakat untuk tergiur, untuk menggunakan akses pinjaman online (Pinjol).

“Modus penipuan karena ada keinginan. Masyarakat harus mewaspadai terhadap kemungkinan yang muncul,” sambungnya.

Dia mengungkapkan, salah satu modus penipuan yang kerap terjadi yakni transfer dari pinjol ilegal, meski masyarakat tidak mengajukan pinjaman.

“Ada transfer dana dari pinjol ilegal ke orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman. Kemudian tiba-tiba masuk rekening, korban, dan akan dipaksa mengendalikan dana dengan bunga yang tinggi,” jelas dia.

Jika Anda mengalami ini, pihaknya OJK meminta masyarakat segera melapor ke pihak bank atau perlindungan konsumen OJK. Selain itu, masyarakat di minta untuk tidak menggunakan uang tersebut.

Selanjutnya, masyarakat juga diminta untuk mengabaikan petugas penagihan atau debt collector yang memaksa untuk menagih uang.

“Block debt collector, diabaikan saja dan lapor ke Satgas PASTI,” ungkapnya.

Kemudian modus penipuan lain di bulan Ramadan adalah promo yang tidak masuk akal, misalnya untuk perjalanan ibadah umrah.

“Promo cicilan perjalanan wisata umrah dan lain-lain yang sangat tidak masuk akal. Ini mesti hati-hati. Orang biasanya positif thinking dengan tawaran umroh dan lainnya,” tuturnya.

Modus terakhir, ada penipuan pengiriman parcel lewat pesan online melalui pesan WhatsApp. Modus tersebut memungkinkan pelaku untuk mencuri data-data penting masyarakat, seperti email dan informasi kartu kredit.

“Kita lihat kemungkinan orang kirim informasi via WA untuk buka aplikasi yang ternyata kita lihat seperti modus penipuan sniffing,” pungkasnya.