BATAM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari berharap seluruh kepala daerah di Kepri berkomitmen melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 bersih tanpa penyimpangan.
Pasalnya, hasil evaluasi berdasarkan pengawasan Ombudsman Kepri bahwa PPDB tahun lalu masih banyak ditemukan penyimpangan.
“Tahun ini harus jadi momentum wujudkan penerimaan siswa baru yang lebih baik. Kepala daerah memiliki andil yang besar untuk mewujudkannya dan mencegah penyimpangan,” kata Lagat, Selasa (23/5).
Penyimpangan yang ditemukan Ombudsman tahun lalu, yakni masih ada intervensi pejabat, penambahan RDT, penambahan daya tampung dan rombel.
“Tentu ini bertentangan dengan peraturan dan pendaftaran yang masih dibuka setelah selesainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” kata dia.
Selain itu, ditemukan juga adanya penyimpangan lain, seperti adanya kerja sama antara orang tua calon murid dan oknum sekolah dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) ganda untuk mengakali sistem zonasi. Ditemukannya diskriminasi pada penerimaan siswa jalur prestasi. Di mana pihak sekolah tidak mempertimbangkan nilai prestasi non akademik.
Kemudian Ombudsman RI Perwakilan Kepri pun menemukan sekolah yang membuka jalur pendaftaran luring yang diduga dapat mengakomodasi berkas titipan dari oknum.
“Juga masih ditemukannya pungutan liar dalam berbagai macam bentuk,” kata dia.
Lagat berharap agar Inspektorat Pemerintah Daerah mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan bekerja sama aparat penegak hukum (tim saber pungli).
“Tegakkan hukum dan beri sanksi yang tegas kepada siapapun oknum yang melakukan pelanggaran. Setiap oknum yang melakukan penyimpangan harus diberikan sanksi untuk membuat efek jera bagi yang lain,” katanya.
Baca juga: Ombudsman: Sekolah Harus Bebas dari Kampanye Politik
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pun menegaskan agar PPDB Tahun 2023 tidak boleh bermasalah.
Ia menyampaikan bersedia membangun ruang kelas baru, melarang adanya pungli serta berjanji tidak mencampuri proses penerimaan siswa.
“Saya menyerahkan sepenuhnya pada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawasinya dengan baik,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News