Ombudsman RI Beri Penilaian Peringkat Kantor Pertanahan dan Polres di Kepri

Ombudsman RI
Para perwakilan Kantah se-Kepri saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAMOmbudsman Republik Indonesia (RI) memaparkan peringkat Kantor Pertanahan (Kantah) dan Polres terbaik selaku pelayanan publik di setiap kabupaten/kota Kepulauan Riau (Kepri).

Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengungkapkan, pada 2022 lalu, pihaknya melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda), kepolisian, serta kantor pertahanan se-Kepri.

“Terdapat empat poin penilaian yang menjadi dasar,” katanya, Senin (30/01).

Ia menjelaskan keempat poin itu adalah standarisasi pelayanan publik, indeks persepsi maladministrasi dari pengguna yaitu masyarakat, kompetensi dari pegawai, dan peresapan pengaduan masyarakat.

Jemsly berharap melalui penilaian itu setiap kantor pelayan publik dapat melakukan evaluasi agar pelayanannya semakin membaik.

“Banyak orang yang kerjanya tidak sesuai. Jadi agar tidak ada lagi pelayan publik yang hanya modal cantik,” lanjutnya.

Dari Kementerian ATR/BPN di Provinsi Kepri, penilaian dilakukan pada setiap Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Empat Kantah menduduki kategori A.

Kantah yang mendapatkan kualitas opini tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65. Kemudian diikuti Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18, Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98 dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.

Selanjutnya, Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kantah Kabupaten Bintan dan Kantah Kabupaten Lingga masuk pada kategori B. Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas 86,26, Kantah Kabupaten Bintan 83,57, dan Kantah Kabupaten Lingga 80,26.

Sedangkan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dua Polres yaitu Kota Batam (Barelang) dan Kabupaten Karimun masuk pada kategori A dan mendapatkan kualitas opini tetinggi dengan perolehan nilai 90,31 di Polres Kota Batam (Barelang) dan 88,71 di Polres Kabupaten Karimun.

Baca juga: Ombudsman RI Nilai PDAM Tirta Kepri Gagal

Lima Polres lainnya hanya masuk pada kategori B dan mendapatkan kualitas opini tinggi dengan memperoleh nilai masing-masing, yakni Polres Kabupaten Lingga 87,43, Polres Kabupaten Kepulauan Anambas 82,74, Polres Kabupaten Bintan 80,66, Polres Kota Tanjungpinang 79,34, dan Polres Kabupaten Natuna 78,9. (*)