Operasi Keselamatan Seligi 2024, Polda Kepri Tilang 415 Pelanggar Lalu Lintas

Suasana di jalan flyover simpang Laluan Madani, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengungkapkan, telah melakukan penindakan terhadap 415 pelanggar lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama 8 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2024.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto memerincikan, pihaknya mencatat sebanyak 261 penindakan tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt.

Kemudian, lanjut dia, ada 107 pelanggar tidak menggunakan helm dan 10 lainnya menggunakan handphone saat berkendara.

“Terdapat juga 32 tilang bagi kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah dan 5 tilang bagi penumpang yang tidak menggunakan helm,” kata Tri Yulianto, Rabu 13 Maret 2024.

Ia menekankan, bahwa langkah penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda Kepri untuk penegakan aturan, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Selain itu, kami juga terus melakukan upaya prepentif seperti memberikan penyuluhan dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, melakukan patroli pengawasan di lokasi beresiko, serta menindak pelanggaran seperti kelebihan dimensi dan muatan dengan cara yang humanis,” terangnya.

Kemudian, meningkatkan gerakan keselamatan secara offline maupun online kepada siswa-siswi sekolah dan masyarakat sekitar serta perusahaan-perusahaan terkait.

“Dengan melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kegiatan dan tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Menurut Tri, dengan melakukan intensifikasi penjagaan, patroli, pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, kepadatan lalu lintas dan daerah rawan kecelakaan, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2024 berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024.