Partai PAN Dukung Satgas Tekan Kasus COVID di Karimun

Pengurus DPD Partai PAN Karimun menggelar dialog internal, Rabu (2/6). (Foto: Dok PAN Karimun)

Karimun – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai PAN Kabupaten Karimun menyikapi adanya peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka mengaku siap mendukung Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerahnya.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPD PAN Kabupaten Karimun usai menggelar dialog internal dalam menanggapi dan menyikapi meningkatnya penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Karimun, Rabu (2/6).

“Kita harus mengambil sikap dan ikut serta berperan membantu gugus tugas dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Bumi Berazam (Julukan Karimun) agar kehidupan bermasyarakat di daerah kita kembali pulih seperti biasa,” kata Anwar.

“Dampak dari wabah tersebut telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan kita saat ini,” tambahnya.

Baca juga: Wagub Kepri Tanggapi Rumor Tak Harmonis dengan Gubernur

Dari hasil dialog tersebut, kata Anwar, Partai PAN Kabupaten Karimun telah merangkum lima poin penting untuk diusulkan dan di realisasikan oleh instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karimun.

Poin pertama, katanya, DPD PAN Kabupaten Karimun mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan mengambil inisiatif untuk pengurus DPD, DPC dan Ranting serta kader dan simpatisan agar bersedia divaksin.

Kemudian poin kedua, DPD PAN Kabupaten Karimun meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 agar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang virus COVID-19 supaya masyarakat tidak menganggap orang yang terkonfirmasi positif tidak merasa diasingkan atau di jauhi dalam kehidupan sosialnya.

“Poin ketiga, DPD PAN Kabupaten Karimun mengajak pihak-pihak swasta untuk ikut serta terlibat memberikan kontribusi dalam bidang sosial terutama dalam mengatasi masalah bantuan sembako dan obat-obatan untuk masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, poin keempat katanya, DPD PAN Kabupaten Karimun meminta agar menyegerakan penggunaan Polymerase Chain Reaction (PCR) agar hasil swab itu cepat. Terutama bagi warga yang meninggal dunia, namun tidak terindikasi COVID-19.

“Poin kelima, DPD PAN Kabupaten Karimun meminta pemerintah daerah menindak tegas dengan rasa keadilan atas pelanggaran-pelanggaran membuka atau melakukan kegiatan yang berpotensi keramaian terutama untuk tempat-tempat hiburan malam,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Karimun M. Hadi Siswanto juga berharap agar pokok pikiran hasil diskusi DPD PAN Kabupaten Karimun ini bisa segera diterima dan diimplentasikan oleh semua pihak. Hal ini mengingat proses penyebaran COVID-19 ini semakin menjamur di Karimun.

“Ini akan menjadi ancaman apabila tidak di tanggapi dengan serius dan gotong royong bersama masyarakat. Semoga wabah ini segera bisa di kendalikan dan kehidupan bermasyarakat kembali normal seperti biasa,” pungkasnya. (*)

Pewarta: M.D. Yasir
Redaktur: Albet