Pasien Rawat Inap Rumah Sakit Bintan Wajib Antigen

Plt Dirut RSUD Bintan dr Royhan C Siregar, (Foto: Andri Dwi Sasmito).

BINTAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, Kepulauan Riau, masih memberlakukan swab antigen untuk calon pasien yang rawat inap.

Pelaksanaan Tugas (Plt) RSUD Kabupaten Bintan, dr Royhan C Siregar menjelaskan, kebijakan swab antigen masih tetap dijalan selama belum ada intrupsi dari Kementerian Kesehatan RI walaupun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut belum lama ini.

“Uji swab antigen memang masih berlaku karena memang kebijakannya belum dicabut dari pusat. Aturan ini masih kita terapkan guna mencegah penulasan disaat pasien rawat inap,” terang Royhan.

Sebelumnya, salah seorang pasien mengeluhkan kebijakan swab antigen masih berlaku di rumah sakit Bintan tersebut. Padahal kata dia, kebijakan PPKM sudah resmi dicabut akhir 2022 lalu.

“Jadi tu, kemarin Keluarga saya mau di rawat. Tapi, harus di antigen dulu. Padahal bukannya, PPKM sudah dicabut, dan tidak ada COVID-19. Kenapa harus antigen lagi,” keluh Rian, keluarga pasien RSUD Bintan, Sabtu (14/1).

Meskipun demikian, dirinya pasrah atas keputusan tersebut dan tetap mengizinkan tenaga medis melakukan antigen terhadap keluarganya yang akan melakukan rawat inap.

“Ya kita mau gimana lagi, pasrah saja,”tuturnya.