RSUD Bintan Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

RSUD Bintan
RSUD Bintan, Kepri (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, meraih akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Akreditasi bintang lima memiliki masa periode 2023-2027 mendatang. RSUD yang berada di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, sebelumnya mendapat akreditasi dasar atau bintang satu.

“Alhamdulillah, pencapaian kita (RSUD Kabupaten Bintan) sudah berhasil mendapat paripurna. Ini pencapaian sudah tertinggi kita dapat,” kata Direktur RSUD Kabupaten Bintan dr Bambang Utoyo, Rabu 20 Desember 2023.

Menurut dr Bambang, pencapaian yang sudah diraih butuh proses. Baik itu proses bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan di rumah sakit, pemenuhan pelayanan yang diberikan ke masyarakat atau pasien, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit.

“Mudah-mudahan kita bisa bertahan di akreditasi paripurna. Karena untuk mempertahankan itu berat,” ucap dia.

Dengan pencapaian ini, lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan pelayanan terbaik untuk pasien, dan fasilitas rumah sakit. “Supaya pasien merasa nyaman saat berada di rumah sakit untuk berobat hingga rawat inap,” katanya.

Baca juga: Ruang Inap RSUD Bintan Terbakar jadi Skenario Simulasi Kebakaran

Kemudian pihaknya sedang meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), seperti mengikuti pelatihan dan sebagainya. Baik dari tenaga medis di lingkungan perawat hingga dokter umum, dan dokter spesialis.

“Fasilitas sudah cukup. Seperti kita memiliki dua ruangan operasi untuk melakukan bedah pasien. Karena sebelumnya hanya satu ruang saja,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News