TANJUNGPINANG – PT Sinar Bahagia (Sinar Bahagia Group) akan mempertimbangkan permintaan pedagang untuk menurunkan harga sewa lapak dan kios di Pasar Bestari Bintan Center, KM 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan pihak PT. Sinar Bahagia dalam pertemuan dengan Asosiasi Pedagang Bintan Center di Graha Sinar Bahagia Group, Jalan WR Supratman, KM 9, Selasa (15/3).
“Nanti kami akan pertimbangkan terlebih dahulu harga yang diinginkan oleh pedagang,” kata Suryono, Owner PT Sinar Bahagia dalam pertemuan yang dihadiri Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Baca juga: Pedagang Menjerit, Sewa Lapak dan Kios di Pasar Bintan Center Capai Puluhan Juta Rupiah
Suryono menegaskan, bahwa tidak semua harga lapak dapat berubah sesuai keinginan pedagang. Namun, pihaknya akan meninjau satu per satu lapak pedagang dan melihat potensi pendapatan pedagang tersebut.
“Kita tinjau dulu, usahanya sudah sampai dimana. Kalau usahanya maju tidak kita turutin. Kalau usahanya belum maju, itu masih bisa kita pertimbangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Bintan Center, Ibrahim mengatakan, pertemuan kali ini hanya untuk melakukan negosiasi harga sewa lapak dan kios.
“Jadi harga-harga yang dikeluarkan oleh pak Suryono ada di kita. Jadi istilahnya kita bernegosiasi untuk pengurangan harganya,” kata Ibrahim.
Menurutnya, harga yang diberikan oleh pihak PT Sinar Bahagia masih terlalu tinggi bagi para pedagang di Pasar Bintan Center, dan pertemuan tersebut belum menemui kesepakatan.
“Ini belum ada kesepakatan. Tapi nanti kita akan melakukan pertemuan lagi dengan pihak PT Sinar Bahagia,” ujarnya.
Baca juga: Pedagang Adukan Harga Sewa Lapak Pasar Bintan Center Mahal ke DPRD Tanjungpinang
Ia berharap, saat pertemuan selanjutnya, para pedagang di Pasar Bintan Center dapat mendapatkan harga yang sesuai dengan keinginan para pedagang.
“Ya mudah mudahan kedepannya kita mendapat harga yang sesuailah, demi kelangsungan hajat hidup orang banyak. Memang harapan para pedagang mendapat harga yang maksimal lah,” pungkasnya.
Sebelumnya, kenaikan harga sewa lapak dan kios itu tembus puluhan juta per tahun. Untuk kios ukuran 3×4 meter Rp32 juta per tahun, meja ikan 20 juta, meja daging Rp18 juta, dan meja sayur Rp18 juta per tahun.