Peduli Kaum Difabel: Bawaslu Tanjungpinang Gelar Pendidikan Politik

Peduli Kaum Difabel: Bawaslu Tanjungpinang Gelar Pendidikan Politik
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjung Muhamad Zaini, Maryamah, bersama Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Ahmad Nur Fatah, Anggota KPU Tanjungpinang Andri Yudi, Ketua FKKPD Jamaluddin, Ketua PPDI Ridwan, saat acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatangan MOU Peduli Kaum Difabel (Foto: istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Ahmad Nur Fatah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan akses partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu dan juga mengidentifikasikan permasalahan yang mungkin terjadi bagi penyandang difabel dalam penyelenggaraan pemilu nanti.

Nur Fatah mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat, pada Tahun 2021 terdapat 555 orang penyandang disabilitas pontensial, yang terdiri 118 berumur 17 tahun, 234 berumur 18-59 tahun, yang tersebar diseluruh kelurahan. Mereka juga punya hak yang sama seperti yang lain, termasuk hak pilih.

“Dinsos akan menyediakan akses data yang diperlukan bagi Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilu mendatang”, ucap Nur Fatah dalam pemaparannya yang juga sebagai narasumber.

Dikatakannya, kedepan perlu ada kolaborasi, baik dari Bawaslu, KPU, Dinsos maupun stakeholder atau komunitas lainnya dalam suatu tim, untuk pendataan dan penjangkauan agar mempermudah dalam mengindentifikasikan potensi dan permasalahan yang ada.

Demikian pula Anggota KPU Tanjungpinang Andri Yudi mengatakan, bahwa merespon positif kegiatan sosialisasi tersebut, serta siap membangun komitmen bersama untuk menjaga hak pilih dalam pemutakhiran daftar pilih, siap menerima dan menindaklanjuti data pemilih penyandang disabilitas yang direkomendasikan oleh Bawaslu, serta siap memberikan sosialisasi, memberikan kemudahan akses dalam setiap tahapan, terutama teknis saat pemungutan suara di TPS.

Sejalan dengan harapan, yang disampaikan oleh perwakilan peserta penyandang disabilitas Zulfahmi yang juga guru SLB, terutama agar perlu adanya sosialisasi dan simulasi langsung cara penggunaan alat bantu saat pemungutan suara, sehingga tidak kesulitan saat pencoblosan.

Sosialisasi yang berlangsung khidmat dan kondusif tersebut, dihadiri 20 orang peserta penyandang difabel dari berbagai kategori disabilitas, diantaranya tunadaksa, tunarungu, tuna netra. Hadir juga Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Mariyamah, Jajaran Dinsos Endarto, Suharto. (*)