Pelaku Ini Dibekuk Polisi saat Pakai Motor Curiannya di Tiban Batam

Pelaku Ini Dibekuk Polisi saat Pakai Motor Curiannya di Tiban Batam
Pelaku saat berada di Polsek Sekupang, Batam, Kepri (Foto: istimewa)

BATAM – Rudi  Yansyah Putra (35), tidak berkutik saat dihampiri polisi di  Tiban Centre, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (24/07).

Pelaku tiba-tiba ditangkap Polsek Sekupang atas tudahan kasus pencurian sepeda motor. Ia tidak mengelak lagi, karena sepeda motor yang digunakannya saat ditangkap merupakan hasil curian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama saat menggunakan motor curiannya.

“Waktu itu korban melihat sepeda motornya yang hilang digunakan pelaku yang tidak ia kenal di daerah Tiban Center,” kata Yudha, Senin (25/7).

Mendapatkan informasi korban, Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, dia mengakui melakukan pencurian itu menggunakan kunci motor milik korban yang sebelumya sudah dicurinya,” kata dia.

Menurut keterangan pelaku, Yudha mengatakan, pelaku saat itu hanya mengambil kuncinya sepeda motor yang tergantung di stop kontaknya. “Motor kemudian diambil esok harinya,” ujarnya.

Baca juga: Pabrik Sabu di Tengah Pemukiman Elite Sukajadi Batam

Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut. (*)