Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus pengeroyokan dua anggota petugas Bea Cukai Batam di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau, menemui titik terang.
Kapolres Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku pengeroyokan dua petugas Bea Cukai tersebut.
“Saat ini sudah diamankan satu orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua petugas Bea Cukai,” ujar Yos Guntur di kantornya, Senin (06/09).
Dijelaskan Yos, saat ini pihaknya melakukan pengembangan serta penyidikan. Kata Yos, pihaknya telah mengantongi 15 orang yang diduga melakukan aksi pengeroyokan tersebut. “Sudah ada 15 nama yang sudah kita kantongi, tinggal menunggu waktu,” tegas Yos Guntur
Yos menyebutkan, pelaku akan dikenai Pasal 112 KUHP penganiayaan dan pengeroyokan. Dirinya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
“Tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melawan petugas,” tutup Yos Guntur
Baca Juga : Banyak Kasus Rokok Ilegal di Batam Tak Ada Pelaku, Ini Penjelasan Bea Cukai
Pemilik Rokok Ilegal Diselidiki
Bea Cukai Batam menyelidiki kepemilikan rokok ilegal yang digerebek beberapa waktu lalu di kawasan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam penggerebekan rokok ilegal tersebut petugas Bea Cukai diserang orang tak dikenal (OTK) yang diduga sebagai orang suruhan pemilik rokok ilegal untuk menggagalkan operasi Gempur Rokok Ilegal tersebut.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam M Rizki Baidillah mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kepemilikan rokok ilegal tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan, biarkan berproses dulu,” ujarnya pada Rabu (08/09).