Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri, Ini Jadwalnya

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri, Ini Jadwalnya
Arsip - Ratusan pemudik mulai naik ke kapal Sabuk Nusantara di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang beberapa tahun lalu. Foto: Albet

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah mulai 29 April-6 Mei 2022. Keputusan lebih rinci akan dituangkan dalam keputusan menteri terkait.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Ini Daftarnya

Keputusan terkait cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait, katanya. Presiden mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Namun, Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tambahnya.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Diminta Gunakan Angkutan Resmi saat Mudik Lebaran

Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

“Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Berikut rincian jadwal cuti bersama lebaran 2022

29 April 2022: Cuti Bersama
30 April-1 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei 2022: Libur Lebaran
4-6 Mei 2022: Cuti Bersama
7-8 Mei 2022: Libur Sabtu-Minggu