Masyarakat Indonesia Diminta Gunakan Angkutan Resmi saat Mudik Lebaran

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. (Adimas Raditya)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI meminta mayarakat Indonesia gunakan angkutan resmi saat mudik lebaran nanti.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi menjelaskan, saat ini banyaknya penawaran mudik lebaran melalui sistem daring atau online yang dikhawatirkan tidak memberikan kselamatan bagi penumpang.

“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap. Karena gelap, tentu tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (28/3).

Dirjen Budi pun menyampaikan, sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Saat ini melalui data yang dihimpun oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP (Angkutan Antar Kota Antar Provinsi), dan pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Binda Kepri dan Dinkes Gencar Gelar Vaksinasi di Batam

Kemenhub menargetkan sebanyak 5.000 unit bus, akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

Budi mengatakan, secara kenyamanan dipastikan berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab, misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh.

Kemudian, apabila kecelakaan tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.

“Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji KIR, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” ujar Dirjen Budi.

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, ia menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.