Pemkab Bintan Gelar Rapat Validasi PK22 Atasi Kemiskinan Ekstrem

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith pimpin rapat validasi PK22 di ruang rapat II Kantor Bupati Bintan. (Foto:Dok/Diskominfo Kabupaten Bintan)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat untuk validasi Pendataan Keluarga tahun 2022 (PK22) guna mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bintan, Senin 19 Februari 2024.

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith mengatakan tujuan rapat adalah penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), untuk menetapkan sasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurut Ahdi Muqsith, data P3KE merupakan data yang sangat penting. Karena sebagai data awal untuk mengatasi kemiskinan, dan stunting yang sekarang menjadi fokus utama di Kabupaten Bintan.

“Untuk itu, harus kita lakukan verifikasi, validasi dan pemutakhiran data. Supaya dapat data akhir setiap tahunnya. Tahun 2024 ini sudah dimulai verifikasi data,” kata Ahdi Muqsith.

Verifikasi dan validasi data ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada di Bintan.

“Tentunya, hasil akhirnya untuk mewujudkan Bintan yang sejahtera,” sambung dia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Samsul mengatakan berdasarkan tingkat kemiskinan sering disebut desil 1-4 tahun 2024 PK22 sebanyak 67.944 jiwa atau 15.348 Kepala Keluarga (KK).

Verifikasi dilakukan oleh para RT dan RW melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga, dengan harapan kejujuran dari para RT dan RW dalam melaporkan kondisi warganya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, dilakukan penghapusan untuk mencegah duplikasi data. “Ini perlu peran aktif RT dan RW kita. Kita berharap kejujuran para RT dan RW terhadap kondisi warga nya sekarang,” sebut Samsul.