KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memulangkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke kampung halamannya.
ODGJ yang sudah tua bernama Mawardi tersebut diantarkan ke kampungnya di Batu Sangkar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) oleh anggota Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Karimun.
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karimun, Chairis Wandy mengatakan, Mawardi ditemukan di Ranggam, Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu.
Mawardi diketahui sering berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya di Karimun.
Disebutkan Wandi, Mawardi dipulangkan berdasarkan rekomendasi dari Persatuan Keluarga Sumatera Barat (PKSB) Kabupaten Karimun dan Dinas Sosial Karimun.
“ODGJ tersebut sudah pulangkan ke keluarganya di Tanah Datar. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol PP Tanah Datar, untuk proses pemulangannya,” kata Wandy, Senin 1 Juli 2024.
Di Kabupaten Tanah Datar, Mawardi diserahkan lebih dahulu ke pihak Satpol PP dan Dinsos disana. Selanjutnya Ia diantar ke keluarganya di Jorong Sawah Kareh, Desa Belimbing, Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar.
“Awalnya dari pihak keluarga tidak mau menerima, karena alasan faktor ekonomi. Tapi kami sampaikan akan membantu biaya perawatannya, mereka akhirnya setuju untuk dipulangkan,” sebut Wandy.
Baca juga: RSJKO Engku Haji Daud Kepri Tangani Pasien ODGJ di Bintan Timur
Wandi menyampaikan proses pemulangan terhadap ODGJ ini merupakan bentuk kepeduliaan dan rasa kemanusiaan Satpol PP Karimun bersama Dinsos dan PKSB Karimun.
“Kalau tetap disini, tentunya dia akan kembali ke jalanan. Sehingga menurut kami, langkah ini merupakan upaya terbaik untuknya,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News