Pemkab Natuna Siapkan Lahan 11 Hektare untuk Relokasi Rumah Warga

Pemkab Natuna Siapkan Lahan 11 Hektare untuk Relokasi Rumah Warga
Salah satu rumah warga berada di daerah aliran sungai di Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Foto : Muhamad Nurman)

Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyiapkan lahan seluas 11 hektare untuk merelokasi rumah warga yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS).

Pasalnya, Pemkab Natuna berencana merelokasi sejumlah rumah warga yang bermukim di sekitar DAS ke daerah Puak, Kecamatan Bunguran Timur.

“Kami sudah siapkan lahan seluas 11 hektare,” ujar Bupati Natuna, Wan Siswandi, di Natuna, Sabtu (25/11).

Guna kelancaran rencana ini, Wan Siswandi bahkan mengunjungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan bertemu dengan Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, di Jakarta, baru-baru ini.

“Untuk merealisasikan itu butuh dukungan Kementerian PUPR, karena anggaran pembangunanya tidak sedikit,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Natuna Minta Pelabuhan Rusak Diperbaiki Kemenhub

Untuk rumah yang diusulkan lanjut Wan Siswandi, disesuaikan dengan dengan jumlah rumah yang akan direlokasikan nantinya.
“Untuk rumah yang akan dibangun nantinya bertipe 36 dengan anggaran 135 juta per unitnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Suratmojo mengatakan, relokasi rumah warga yang bermukim di DAS nantinya akan dijalankan melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).

“Selain untuk mengentaskan kawasan kumuh, program ini juga untuk mengembalikan fungsi DAS dengan maksimal. Program Kotaku itu untuk peningkatan dari kualitas lingkungan yang ada,” ucap Suratmojo.

Ia menjelaskan, program ini nantinya akan diperioritaskan untuk warga di Kecamatan Bunguran Timur, tepatnya di Daerah Jemengan.

“DAS Jemengah ini banyak terdapat rumah warga dan kerap terjadi banjir,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *