Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, pendaftaran PPPK di Kota Tanjungpinang telah dibuka sejak beberapa hari lalu.

“Kita sudah buka. Ada beberapa formasi yang dibutuhkan,” kata Zulhidayat, Jumat (23/12).

Ia menjelaskan, informasi lebih lanjut dan lengkap dapat diakses pada laman Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang.

Tahun ini, Pemko Tanjungpinang akan menerima 105 pegawai yang akan ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Pemula, Ahli Muda, dan Ahli Madya.

Ratusan pegawai itu akan dikontrak dengan durasi paling singkat satu tahun, dan paling lama lima tahun. Proses pendaftaran itu akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.

Bagi yang ingin memperoleh kejelasan informasi terkait pendaftaran PPPK bisa mengujngi situs https://bkpsdm.tanjungpinangkota.go.id/.

Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat Libur Nataru