Pemprov DKI Hibahkan Rp23 Miliar untuk Pasmar 1 dan Kodam Jaya

Inspeksi kendaraan taktis Batalyon Infanteri (Yonif) 2 Marinir. (Foto:Pasmar1)

JAKARTA – Korps Marinir (Kormar) Pasukan Marinir (Pasmar) 1 dan Kodam Jaya mendapat anggaran hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun total anggaran hibah tersebut sebesar Rp23 miliar, yang masuk pada pos anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta.

Secara umum total anggaran Satpol PP dalam APBD DKI Jakarta tahun 2023 besarannya mencapai Rp1,04 triliun.

Dari Rp23 miliar tersebut, Kodam Jaya akan menerima alokasi anggaran hibah sebesar Rp11 miliar.

Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Satpol-PP, dalam rapat dengan Komisi-A DPRD DKI, Selasa (17/1), anggaran hibah itu diperuntukkan untuk pengadaan kendaraan dinas Pejabat Kodam Jaya.

Awalnya proposal hibah itu sebesar Rp50 miliar. Adapun kendaraan dinas yang tercantum dalam pemaparan, yakni Land Cruiser satu unit, Prado satu unit, Fortuner satu unit dan Innova sebanyak enam unit.

Sementara untuk Korps Marinir Pasmar 1, mendapatkan alokasikan anggaran hibah sebesar Rp12,19 miliar. Proposal awal hibah itu, adalah sebesar Rp86,50 miliar.

Alokasi hibah untuk Pasmar 1, akan dipergunakan untuk pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara. Di antaranya adalah helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, hingga full face masker.

Lalu untuk pengadaan canister, sarung tangan, megaphone, kendaraan taktis, kendaraan komandan dan kendaraan wakil komandan dikutip cnnindonesia.

Baca juga: Indonesia Pinjam Rp4,5 Triliun dari Bank Dunia Tangani TBC