Penambangan Tanpa Dasar Hukum, PW Hima Persis Kepri Siap Dukung Aksi Penolakan

Tanjungpinang, Ulasan. Co – PW Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kepri siap melebur dan mendukung masyarakat Posek, Kabupaten Lingga, untuk melolak adanya aktivitas penambangan biji timah laut.

Hal tersebut disampaikan oleh Tommy Yandra selaku Ketua Umum Hima Persis Kepri, Selasa (10/11).

“Itu (penambangan biji timah laut) jelas harus ditolak. Apabila masyarakat ingin bergerak ke pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyurakan terkait penolakan Hima Persis Siap Mendampingi dan melebur bersama masyarakat untuk menyuarakan hal itu, jelasnya.

Menurut Tommy, pada beberapa waktu lalu puluhan masyarakat di Kecamatan Posek, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan penolakan terhadap aktivitas penambangan biji timah Laut. Sejumlah masyarakat datang ke pelabuhan dan menyatakan sikap di atas kapal kayu menolak keras semua kegiatan penambangan timah di laut. Bahkan pada sikap penolakan keras itu, sejumlah warga dan pemuda menuliskan petisi bersama sebagai bentuk komitmen bersama bahwa mayoritas warga kecamatan tidak menginginkan adanya kegiatan penambangan.

Lanjut Tommy, penambangan timah lepas pantai tanpa dasar hukum. Terumbu karang dengan jelas akan rusak, mencemari pantai, dan mengganggu perkembangan ekosistem dan mengganggu sistem sosial. Potensi besar dalam jangka panjang akan habis, hanya untuk mengisi nafsu keuntungan yang sesaat. Apalagi, masyarakat Kecamatan Posek mayoritas mata pencarian masyarakat adalah nelayan hal ini akan berdampak terhadap sektor ekosistem laut, terutama di ekosistem terumbu karang. Kekeruhan karena penambangan timah lepas pantai akan menyebabkan kondisi karang menjadi rusak dan akhirnya mati. Tidak ada kerusakan seperti di darat, kerusakan di laut sulit dikendalikan karena lubang digali tersembunyi di dasar perairan. Kerusakan ekosistem, jika hal ini terus berlanjut, pada titik klimaks ekosistem laut pastinya akan berkurang.

Tommy juga menganggap kegiatan tersebut merupakan kejahatan lingkungan yang dampaknya akan dirasakan pada masa yang akan datang.

“Kegiatan penambangan timah berbeda dengan kejahatan konvensional. Kejahatan lingkungan adalah kejahatan yang memiliki karakteristik unik, seperti reaksi sosial yang diberikan masyarakat tidak langsung. Dampak dari kegiatan ini akan terasa sekitar dekade mendatang, misalnya pada saat seluruh lingkungan laut di Kecamatan posek atau bahkan se-Kabupaten Lingga akan rusak dan tidak ada pasokan timah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tommy beranggapan bahwa kerusakan kegiatan penambangan timah di wilayah laut Kecamatan Posek akan memberikan kerugian besar bagi masyarakat setempat.