Batam – Pengunsi asal Afghanistan kembali berunjuk rasa di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/01).
Kali ini mereka berkumpul di depan Perumahan Royal Grande, Batam Centre, Batam.
Lokasi tersebut dipilih para pengungsi asal Afghanistan ini karena salah satu kantor perwakilan International Organization for Migration (IOM) berada di tempat itu.
Ini merupakan aksi kesekian kalinya dilakukan oleh para pengungsi ini karena mereka sudah tak betah tinggal di Indonesia.
Mereka mendesak IOM untuk segera memindahkan mereka ke negara ketiga, yakni Inggris, Australia, Amerika dan New Zeland.
Aksi ini terlihat tampa dikawal oleh pihak kepolisian. Hanya beberapa Satuan Pengamanan (Satpam) perumahan yang terlihat mengawal aksi ini.
Dalam orasinya, mereka mengatakan ingin hidup yang bebas, mereka juga tak ingin mati di sini.
Ahmad, salah seorang dari massa aksi menuturkan, bahwa selama IOM belum memberikan keputusan negara tujuan mereka. “Kami seperti digantungkan,” kata Ahmad.
Baca juga: Longmarch Pengungsi Afghanistan Timbulkan Kemacetan di Jalan Utama Tanjungpinang
Ia telah tinggal di Indonesia kurang lebih sepuluh tahun di kamp pengungsian dan masih berstatus pencari suaka.
Lantaran status tersebut, kini ia tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup karena terganjal status kewarganegaraan. Ia bertahan hidup dari bantuan IOM sebanyak Rp1.250.000.
“Tolong kami, bantu kami untuk segera dapat negara tujuan baru,” kata Ahmad.
Menurut data yang diperoleh, setidaknya ada sekitar 600 pengungsi Afghanistan yang tinggal di kota Batam, meliputi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang bagi yang belum berkeluarga dan Hotel Kolekta Nagoya bagi yang telah berkeluarga. (*)