Pengamat Soroti Pidato Gubernur Kepri saat Kegiatan Baksos Polri di Batam

Zamzami A Karim
Pengamat Politik Zamzami A Karim. (Foto: Ardiansyah)

BATAM – Pidato Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad dalam acara bakti sosial (baksos) dan bakti kesehatan Polri di Tumenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Rabu 1 Februari 2024, seolah mengarahkan warga memilih salah satu pasangan calon (paslon) tertentu.

Pidato itu pun mendapat sorotan tajam dari pengamat politik dari Kepri, Zamzami A Karim.

Sebelumnya, Ansar dalam pidatonya mengajak warga yang hadir untuk memilih presiden ke depan yang betul memahami program-program yang selama ini sudah dijalankan Presiden Jokowi.

“Orang yang selama ini berada di satu kabinet bekerja bersama-sama Bapak Presiden kita hari ini, agar pembangunan dapat dilanjutkan. Sayang kalau dimulai dari nol lagi,” kata Ansar.

Ansar memang diketahui merupakan tim pemenangan daerah dari paslon 02, Prabowo-Gibran.

Namun, hari itu orang nomor satu di Kepri itu datang bukan atas pribadinya atau sebagai tim kampanye dan petugas partai, melainkan sebagai gubernur.

Zamzami menilai sebagai gubernur, Ansar harusnya tidak boleh memihak, sebab bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Kalau mau kampanye harus cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Zamzami, Senin 5 Februari 2024.

Menurutnya, jika aturan itu dilanggar, berarti menambrak “fatsoen politik” atau etika bernegara.

“Nah, etika bernegara itu menjadi landasan moral tegaknya aturan-aturan hukum,” kata dia.

Zamzami menilai, aturan hukum sebaik apapun yang tertulis di dalam kitab undang-undang, jika pelaksananya tidak mengindahkan etika kenegaraan tetap saja akan menyimpang.

“Karena tanpa etika, para politisi dan pejabat bisa sesukanya menafsir undang-undnag menurut selera mereka bukan menurut kepentingan umum,” kata dia.

Baca juga: Gubernur Kepri Harap Pilpres Satu Putaran, Pemerintah Hemat Rp27 Triliun

Zamzami juga menilai, semua ini akibat dari pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa para pejabat publik yanh kebetulan kader partai boleh memihak, akibatnya sampai jajaran-jajaran di bawahnya jadi serba salah.

“Kalau cuti, maka beliau melepaskan jabatan gubernurnya sementara. Maka secara pribadi beliau boleh saja berkampanye. Tetapi kan susah memisahkan antara dirinya sebagai pribadi atau dirinya sebagai Gubernur, di sinilah diperlukan etika bernegara atau etika politik,” kata dia.

Zamzami menegaskan, sebagai gubernur, Ansar seharusnya netral karena itu harus memberikan perhatian kepada semua orang, karena jabatan gubernur itu bersifat publik.

“Jika memegang teguh etika bernegara, maka seorang presiden, menteri ataupun gubernur, bupati dan wali kota mereka harus deklarasi cuti untuk berkampanye. Jangan diam-diam saja sambil berkampanye atau berpidato dengan nuansa kampanye,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News