Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, Pemerintah Diminta Bangun Bioskop per Kecamatan

Aksi pertunjukkan yang digelar di gedung kesenian. (Foto:Dok/Istimewa/@Yogi Gondronkdulu)

JAKARTA – Pemerintah disarankan membangun fasilitas gedung film (bioskop) maupun gedung pertunjukkan di tiap kecamatan, guna memperkuat ekosistem ekonomi dan industri kreatif, serta memajukan sektor pariwisata.

Usulan tersebut dilontarkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada rapat Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-panja Badan Anggaran DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2025 dan RKP 2025, Kamis 04 Juli 2024.

Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin menyatakan, saran itu berdasarkan catatan dalam laporan panitia rencana kerja pemerintah dan prioritas anggaran 2025.

“Untuk memperkuat kebijakan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan budaya dan intelektual, perlu dilakukan dengan penguatan ekosistem film dan seni, membangun gedung film, gedung kesenian atau pertunjukan di tingkat kecamatan yang difasilitasi oleh pemerintah,” kata Andi Akmal Pasluddin mengutip cnnIndonesia

Selain itu, Andi juga menambahkan bahwa pemerintah perlu mencapai sasaran untuk pengembangan sektor pariwisata dan industri kreatif.

Baca juga: DPR Usul Pemberian Subsidi untuk Gas 3 Kg Digantikan Uang Tunai ke Pemerintah

Dia menilai, pemerintah perlu membuat terobosan dan pembenahan yang radikal. Tujuannya, kata dia, agar menjadi daya tarik bagi wisatawan dan konsumen industri kreatif.

Andi juga mengingatkan, posisi Jakarta setelah ada IKN perlu dipersiapkan menjadi kota bisnis yang inovatif untuk pengembangan industri kreatif.

Namun pada sisi lainnya, pemerintah pun perlu mendukung kebijakan peningkatan produktivitas UMKM dan koperasi.

“Perlu dukungan pembiayaan dan subsidi dari Pemerintah. Salah satunya membuka rumah makan khas kuliner Nusantara,” terang Andi.

Andi pu meminta pemerintah, untuk mendukung pencapaian prioritas nasional dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah harus segera melaksanakan Inpres Jalan tahun 2024.

“Melaksanakan kebijakan konektivitas dan layanan transportasi, perlu keberpihakan untuk pembangunan jalan daerah karena kondisi kelayakan jalan daerah masih 50 persen,” ungkapnya.