Petugas KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam

Petugas KPK usai menggeledah rumah milik eks kepala Bea dan Cukai (BC), Andhi Pramono di Batam, Selasa (06/06). (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak membawa dua koper dan sejumlah tas ransel saat keluar dari rumah eks kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono di Batam, Selasa (06/06).

Pantauan Ulasan.co di lokasi, kedua koper itu ditenteng penyidik KPK keluar dari rumah Andhi Pramono sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat keluar dari rumah mewah yang berada Grand Summit, Tiban, Kota Batam tersebut. Para penyidik langsung masuk ke mobil yang sudah menunggu di depan rumah.

Lima penyidik KPK itu melaksanakan penggeledahan sejak pukul 12.30 WIB. Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di rumah milik Andhi Pramono itu, dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus gratifikasi.

Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan gratifikasi tersebut.

Proses hukum terhadap Andhi Pramono berawal dari klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Andhi dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, telah digeledah penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK melakanakan penggeledahan di rumah tersangka Andhi Pramono untuk pengumpulan barang bukti.

“Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam, dalam rangka pengumpulan alat bukti,” ujar Ali Fikri, Selasa (6/6).

Baca juga: Ini Penampakan Rumah Mewah Eks Kepala BC Makassar Andhi Pramono di Batam