JAKARTA – Empat Anggota polisi di tahan di ruangan khusus Peminal Polda Metro Jaya, buntut kasus dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia yang menyeret dua eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa keempat anggota polisi yang di tempatkan khusus (Patsus) tersebut, berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual.
Akibatnya dua eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung diamankan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) untuk tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa 28 Januari 2025 mengutip tvonenews.
Selain AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Ade Ary juga menyebutkan, dua polisi lainnya yang turut diamankan adalah AKP Ahmad Zakaria. Ahmad Zakaria dulu menjadi anak buah AKBP Bintoro.
Zakaria sempat menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara satu polisi lagi yang ditahan, anak buah dari Ahmad Zakaria berinisial ND yang menjabat Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan inisial ND.
“Akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” ujarnya.
Baca juga: Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Diperiksa Propam, Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 M
Sebelumna, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan Rp20 miliar, terhadap anak dari bos pemilik jaringan klinik laboratorium kesehatan Prodia.
AKBP Bintoro diduga memeras dua tersangka kasus pembunuhan, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Selain itu, Bintoro sebelumnya juga membantah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima, dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata AKBP Bintoro di Jakarta, Ahad 27 Januari 2025 mengutip jpnn.
Bintoro mengatakan peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak, yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).