Polda Metro Tangkap Rihana-Rihani, Buron Kasus Penipuan Jual Beli iPhone

Si kembar tersangka penipuan jual beli iPhone Rihana-Rihani ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (04/07). (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya tangkap si kembar Rihana-Rihani, buron tersangka kasus penipuan jual beli iPhone.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Hengki Haryadi mengatakan, si kembar Rihana-Rihani tertangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Hengki, Selasa (4/07/2023) dilansir dari viva.

Hengky juga mengatakan, si kembar Rihana-Rihani akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang lakukan oleh keduanya.

Bahkan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone tersebut.

Si kembar Rihana-Rihani sebelumnya melakukan aksi penipuan kepada sejumlah reseller iPhone hingga menelan kerugian Rp35 miliar.

Salah seorang korbannya yakni Vicky Fachreza mengatakan, dirinya rugi hingga Rp5,8 miliar. Vicky merupakan reseller yang membeli iPhone ke si kembar Rihana-Rihani. Pembayaran Vicky lakukan dengan cara pre-order.

Awalnya transaksi antara Vicky dengan Rihana-Rihani berjalan lancar. Namun, menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. Rihana-Rihani pun menjadi buronan karena sempat menghilang dari kasus ini.