IndexU-TV

Polisi Bekuk 2 Pencuri di Kantor Desa Tarempa Barat Daya

Pencuri Kantor Desa Tarempa Barat Daya
Salah satu pelaku saat dibekuk polisi. (Foto: Ist)

ANAMBAS – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pencuri di kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua pelaku ditangkap polisi, yakni Hardi Saputra dan Zamri Yanto.

Untuk pelaku Hardi Saputra ditangkap di wilayah hukum Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Batam, sedangkan Zamri ditangkap di Kecamatan Siantan.

“Akibat pencurian, barang-barang inventaris kantor desa yang hilang adalah delapan unit laptop, satu unit infocus dan satu unit DVR alat rekam kamera CCTV,” kata Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Raja Vhindo Valentino, Senin (17/07).

Ia menuturkan, perbuatan kedua pelaku pada 26 Juni 2023 lalu. Saat itu staf kantor desa menyadari barang-barang telah digondol maling. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

“Para pelaku kemudian berhasil ditangkap di Batam dan Siantan,” ujarnya.

Baca juga: Lagi-Lagi 3 Paket Kokain Ditemukan Warga di Anambas

Untuk saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version