Polisi Mulai Selidiki Owner Arisan Online G’Mes Gemilang

Polisi Mulai Selidiki Owner Arisan Online G'Mes Gemilang
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra. Foto: Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang mulai mendalami laporan dugaan penipuan pada arisan online milik wanita berinisial ALS alias V.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan penipuan atas nama ALS alias V.

“Iya semalam ada dua, hari ini ada satu laporan dugaan penipuan,” ucapnya di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (26/10).

Baca juga: Satreskrim Polres Tanjungpinang Buru Pengedar Uang Palsu

Ia menjelaskan, para pelapor itu melaporkan yang hal yang sama yakni merasa dirugikan pada transaksi arisan online G’Mes Gemilang.

Pihak kepolisian pun belum dapat memastikan total kerugian para pelapor serta keuntungan terlapor. Pihaknya akan melakukan pendalaman pada kasus tersebut.

Sebelumnya, sejumlah orang yang merasa menjadi korban penipuan arisan online G’Mes Gemilang membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Selasa (26/10).

Salah seorang korban yang tidak ingin disebut namanya itu mengatakan, dirinya merasa dirugikan atas arisan yang berlangsung secara Dalam Jaringan (Daring) atau online itu. Pasalnya, hingga saat ini arisan tersebut tak kunjung ada kejelasan.

Ia yang baru saja mendaftar itu mengaku belum sempat menerima apapun dari hasil bermain arisan online itu. Pemilik atau owner G’Mes Gemilang sudah terlebih dahulu menghilangkan dan tidak menunjukkan etikat baik apapun.

“Saya baru bergabung sudah setor 15 juta,” ucapnya di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (26/10).

Baca juga: Owner Arisan Online G’Mes Gemilang Dilaporkan ke Polres Tanjungpinang

Ia menuturkan, arisan tersebut merupakan milik seorang wanita asal Tanjungpinang berinisial ALS yang juga merupakan seorang pengusaha rumah makan di Km. 8 Tanjungpinang.

ALS pun sempat menjanjikan bunga yang lebih besar dari bunga bank serta jaminan pengembalian serta pembayaran secara penuh oleh pengelola apabila uang arisan member tak kunjung cair.

ALS pun memulai arisannya dengan mencari member melalui akun Instagram dan grup WhatsApp. Nantinya member akan diberi pilihan jenis arisan yang akan dimainkan. Terdapat dua jenis arisan yakni Trio dan juga reguler.

Hal serupa juga dirasakan pihaknya lainnya yang juga melaporkan orang yang sama dengan dugaan yang sama pula. Ia mengaku telah rugi sekitar Rp6 juta.

Selain dirinya, ia menjelaskan terdapat juga ratusan member arisan lainnya yang turut menjadi korban dengan keuntungan untuk pelaku diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Ada 100 lebih orang. Mungkin sampai miliaran rupiah,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Arisan Fiktif di Tanjungpinang

Ratusan member itu pun diperkirakan tidak hanya berasal dari Tanjungpinang, tetapi juga berasal dari daerah lainnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Ulasan, terdapat setidaknya 105 orang yang tergabung menjadi member dan merasa dirugikan dari arisan tersebut. Setiap member memberikan setoran yang berbeda.

Bahkan dari data yang didapatkan Ulasan, terdapat member yang telah memberikan setoran hingga Rp50 juta.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Polres Tanjungpinang terkait pelaporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *