Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret di Tanjungpinang

Iptu Giofany
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang berhasil meringkus dua pelaku jambret di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pelaku ditangkap oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang, Kamis (13/07).

“Benar ada dua pelaku jambret telah ditangkap,” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, Jumat (14/07).

Ia menuturkan, pelaku berinisial JH dan dan DM diduda pelaku jambret di Pelantar KUD Tanjungpinang. Pelaku berhasil diringkus di Batu 11 arah Kijang setelah berulang kali melakukan pencurian. Sementara pelaku DM juga diringkus pernah beraksi di Jalan Gambir Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

“Dua pelaku yang ditangkap, kami masih melakukan pengembangan,” ujar Giofany.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Sebelumnya diketahui, seorang perempuan jadi korban jambret di kawasan Jalan Gambir Tanjungpinang Kota, Kamis (15/06) lalu.

Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV sekitar lokasi kejadian. Dalam rekamannya, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

Waktu itu pelaku menarik kalung emas korban saat situasi sedang sepi. Kemudian pelaku langsung kabur begitu saja. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News