Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Pengungkapan Sabu dan Pil Ekstasi
Barang bukti sabu dan pil ekstasi diamankan polisi. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil mengungkap kasus sabu seberat 4 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang, dan masih dalam tahap pengembangan kasus.

Ia menyampaikan, pengungkapan itu dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu bersama Satpolair, Satreskrim dan Satreskoba Polresta Tanjungpinang.

“Kita masih kembangkan, jadi kurang lebih ada 4 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang mau diselundupkan,” kata Iptu Giofany.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Ringkus Pencuri Alat-Alat Mesin Kurang 24 Jam

Ia menyebut, saat ini pihaknya masih belum mengetahui akan dibawa ke mana barang haram.

“Tersangka ada beberapa yang sudah kita amankan. Untuk penyelundupan itu melalui jalur laut,” ucapnya.

“Penggagalan ini baru kita lakukan tadi malam. Jadi masih banyak yang harus kita selidiki,” ungkapnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News