Polisi Tangkap Bandar dan Pemain Togel di Bintan

Bandar dan pemain togel
Bandar dan pemain togel saat diamankan polisi di Bintan, Kepri. (Foto: Ist)

BINTAN – Polisi berhasil menangkap dua pelaku judi togel jenis sie jie di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (05/04).

Kedua pelaku berinisial JM dan AW kini diamankan di Polres Bintan berada di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan.

“Kita amankan setelah menerima informasi dari masyarakat adanya perjudian togel,” kata Kepala Polres Bintan, AKBP Riky Iswoyo di Bintan, Kamis (06/04).

AKBP Riky menuturkan, pelaku JM berperan sebagai bandar togel, sedangkan pelaku AW berperan sebagai pemain.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buku catatan rekap, kertas kecil yang bertuliskan angka-angka pasangan, uang pembayaran pasangan nomor, dan satu unit handphone milik JM.

“Pelaku AW kedapatan sedang pasang nomor dengan pelaku MJ,” ucap dia.

Kapolres Bintan mengimbau kepada mayarakat apabila mendapatkan informasi adanya perbuatan yang melanggar hukum khususnya tentang perjudian agar segera mungkin melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas.

Baca juga: Mobil Xpander dan Xenia Adu Kambing di Jalan Nusantara Bintan

Dengan adanya laporan itu bisa ditindaklanjuti dan identitas pelapor akan dirahasiakan dengan harapan wilayah Kabupaten Bintan bebas dari tindak pidana perjudian.

“Jika adanya oknum khususnya anggota Polri yang membackup akan kami tindak tegas,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News