Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjungpinang

Pengendara motor tewas di tempat
Pengendara sepeda motor tewas di tempat di Jalan DI Panjaitan, Km 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mengungkap kronologi kecelakaan maut menimpa seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (02/08).

Kecelakaan maut itu melibatkan mobil dump truk warna hijau bernomor polisi BP 8360 UT dikendarai LL (33) dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BP 2952 UT dikendarai RM (22) seorang pelajar/mahasiswa.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara mobil dump truck berjalan di lajur kanan beriringan dengan sepeda motor korban berjalan di lajur kiri dengan tidak membawa penumpang. Mereka berjalan dari arah Traffic Light Bintan Center hendak menuju ke arah Jalan DI Panjaitan Km.7.

“Saat di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di depan Rumah Makan Padang Tanjung Jaya korban gagal menyalip pada saat hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya sehingga pengendara sepeda motor tersebut membentur bagian bak mobil dump truck,” ujar AKP Syaiful.

Akibat kejadian tersebut pengendara meninggal dunia. “Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Ditabrak Lori di Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat usai ditabrak lori di Jalan DI Panjaitan, Km 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (02/08) siang.

Salah seorang warga melihat kejadian, Ilda mengatakan, saat melintas melihat jasad pengendara tergelatak di tengah jalan.

“Iya pas lewat sudah ada mayat yang tergelatak. Tetapi tidak ada yang berani angkat,” kata Ilda, Rabu (02/08).

Ilda menyebut, saat ini sudah ada pihak kepolisian yang menangani jenazah korban kecelakaan tersebut. “Sudah ada polisi yang urus,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News