Polres Karimun Gerinda 241 Knalpot Brong Hasil Sitaan

Pemusnahan knalpot brong hasil razia di halaman Polres Karimun dengan cara digerinda dan digilas menggunakan alat berat, Rabu (07/02/2024). (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan ratusan knalpot brong sepeda motor hasil sitaan, Rabu 7 Februari 2024.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Karimun, dengan cara dirusak menggunakan gerinda lalu digilas menggunakan alat berat.

Untuk total knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 241 unit. Knalpot-knalpot tersebut merupakan barang bukti yang diamankan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun di bulan Januari 2024.

“Penindakan knalpot brong ini dilakukan di depan Mapolres Karimun, Costal Area, Meral dan kawasan tertib lalu lintas lainnya,” kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.

Ditambahkan Fadli, selain penindakan knalpot di jalan raya pihaknya juga menggelar penertiban hingga ke sekolah-sekolah.

“Untuk di sekolah kami bekerja sama dengan guru dan komite sekolah, dengan merazia kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” sambungnya.

Fadli menyebutkan penindakan knalpot brong dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

“Keluhan ini banyak disampaikan masyarakat dalam program Jumat Curhat dan Minggu Kasih yang rutin kami lakukan,” ungkapnya.

Kepada masyarakat Fadli mengimbau, agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas. Ia juga berharap dapat menegur jika mendapati pengendara lain yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Pemusnahan ini sebagai simbol, dan tentunya ke depan penindakan akan terus kita lakukan,” tambah dia.