TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang akan digesa menjadi wilayah hukum pertama, yang menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Kepulauan riau.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta)Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan, melihat semakin padat aktivitas lalu lintas di ibukota saat ini, maka pihaknya terus mendorong kebijakan tilang elektronik segera diberlakukan.
“Ini juga sebagai contoh bagi polres di kabupaten/kota lainnya, bahwa wilayah hukum Tanjungpinang jadi salah satu tertib berlalu lintas,” jelas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Selasa (5/7).
Di tengah momentum, peringatan hari Bhayangkara ke-76 Tahun ini, penetapan tilang elektronik di Polresta Tanjungpinang ini masuk sebagai arahan Presiden RI.
Arahan Presiden Joko Widodo, polisi yang modern adalah polisi yang melek teknologi dan mengikuti perkembangan kemajuan moderen saat ini.
“Survei tim Polri yang Presisi masih sekitar 58 persen. Kita akan terus tingkatkan pelayanan itu,” ucapnya.
Baca juga: Penerapan e-Tilang di Bintan Terkendala Perangkat CCTv