Polsek Bengkong Batam Temukan Puluhan Produk Kedaluwarsa Masih Dijual

Polsek Bengkong
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, menemukan sejumlah barang kedaluwarsa masih dijual di sejumlah pusat perbelanjaan jelang Lebaran 2023. (Foto: Ist)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, menemukan sejumlah barang kedaluwarsa masih dijual di sejumlah pusat perbelanjaan jelang Lebaran 2023.

Hal itu diketahu saat inpeksi mendadak di Supermarket GOGO Kelurahan Tanjung Buntung, Supermarket Epy Mart Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market Kelurahan Tanjung Buntung, dan Supermarket Jodoh Centre, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan menjelang hari raya. Tujuannya agar produk kedaluwarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, Sabtu (15/04).

Menurutnya, pengecekan makan dan minuman itu merupakan upaya antisipasi adanya produk kedaluwarsa yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris menambahkan, produk kedaluwarsa itu ditemukan saat pengecekan di Epy Mart. Beberapa produk sudah kedaluwarsa mulai dari makanan kaleng, hingga bumbu masakan dengan kemasan. Bahkan ada juga produk yang masih dipajang sudah kedaluwarsa tahun 2021 dan 2022.

“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan masih ada supermarket yang kurang teliti dan tidak melakukan pengecekan produknya secara berkala. Produk yang kadaluarsa pada tahun lalu masih saja dipajang,” tutunya.

Baca juga: Polisi Bubarkan Remaja saat Perang Sarung di Bengkong, 2 Orang Diamankan

Adapaun produk kedaluwarsa yang ditemukan berupa 11 pack bumbu penyedap merk Mama Suka Bon Nori, 12 kaleng sarden, empat kaleng kecil makanan kaleng merk ikan tuna, dua botol sambel tabur, satu kaleng ikan sarden merk CIR, delapan saset saus tiram, dan 16 saset saus tiram merek Selera.

Puluhan produk kadaluarsa itu pun langsung diamankan ke Mapolsek Bengkong. Kemudian kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik setiap supermarket agar melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kadaluarsa,” tegasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News