Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Pencuri Motor Matik di Tanjungpinang

Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Pencuri Motor Matik di Tanjungpinang
Ketiga pelaku saat berada di kantor Polsek Bintan Timur, Bintan, Kepri (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Dari tiga tersangka curanmor, Korif Al Firdaus sebagai orang yang mengawasi situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kampung Baru Keke, RT001/RW012, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Sedangkan Riki M Yusuf berboncengan dengan Febrio Maninka untuk mengambil sepeda motor korban.

“Febrio Maninka yang langsung mengambil hingga dibawa kabur sepeda motor Honda Vario Techno. Korif Al Firdaus dan Riki M Yusuf adalah residivis yang sama,” kata dia.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 363 ayat 1 ke (4) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya 7 tahun.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Amankan 13 Remaja Balapan Liar di Kijang

Dalam kesempatan ini, Korif Al Firdaus mengaku mencuri dua sepeda motor matik bersama dua rekannya. Dari hasil curiann itu, kata dia, akan digunakan sendiri.

“Baru ini (mencuri). Saya kerja nelayan, banyak kebutuhan,” katanya. (*)