Polsek Galang Amankan 37 Motor Akan Dikirim ke Luar Pulau Batam 

Polsek Galang
Kepolisian Sektor (Polsek) Galang mengamankan 37 kendaraan roda dua diduga hasil curian yang rencananya akan dikirim ke luar pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 6 Desember 2023 siang. (Foto: Polsek Galang)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Galang mengamankan 37 kendaraan roda dua diduga hasil curian yang rencananya akan dikirim ke luar pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 6 Desember 2023 siang.

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan saat melintas di perairan Galang.

“Benar tadi ada penangkapan puluhan kendaraan roda dua saat melintas di perairan Galang,” kata Alex.

Dari informasi yang diterima, sepeda motor tersebut dibawa menggunakan satu unit kapal kayu berukuran besar. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan satu orang pria yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.

“Ada satu orang turut diamankan. Saat ini baru itu saja yang bisa kami jelaskan, penyelidikan masih berlanjut,” paparnya.

Baca juga: Polres Bintan Amankan 6 Motor Curian dari Truk Ekspedisi Akan Dikirim ke Natuna

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. “Pelaku masih kita kejar. Beri kami waktu dulu, kalau sudah [tertangkap] nanti kami informasikan,” kata dia.

Alex menambahkan, penangkapan ini turut melibatkan beberapa Polsek lain di antaranya Polsek Lubuk Baja dan Sekupang. “Koordinasi antar Polsek, ada Lubuk Baja dan Sekupang,” lanjutnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News